MASIH TERUS BERLANJUT, DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LANGKAT KEMBALI MENYERAHKAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN KEPADA PENYANDANG DISABILITAS DI KECAMATAN SIRAPIT KABUPATEN LANGKAT

Komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat untuk memberikan layanan prioritas untuk penyandang Disabilitas terus dilakukan. Bupati Langkat Bapak Terbit Rencana Peranginangin melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat Bapak Faizal Rizal Matondang, S.Sos, MAP yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Langkat Ibu Sri Yunita Br Sitepu, SE dan Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Bapak Dafiq Roniya Tarigan, SE M.AP menyerahkan secara langsung Dokumen Kependudukan Kepada Penyandang Disbilitas di Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat, Senin (28/6).

Warga Penyandang Disabilitas yang mendapatkan Dokumen Kependudukan tersebut adalah Ibu Jamila salah seorang warga yang berdomisili di Dusun I Desa Tanjung Keriahan Kecamatan Sirapit. Dokumen Kependudukan yang di dapat berupa KTP-El beserta Kartu Keluarga yang diserahkan secara langsung Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Langkat. Turut hadir juga Kepala Desa Tanjung Keriahan dan Koordinator Kecamatan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat.

Program ini merupakan salah satu upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabuapeten Langkat dalam meningkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan. Hal ini sesuai dengan arahan Bapak Bupati Langkat agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat dapat hadir ditengah-tengah masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini juga merupakan rasa wujud peduli Bupati Langkat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat terhadap warga penyandang disabilitas danĀ  dilakukan untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam mengurus Administrasi Kependudukan.

Bagikan