PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA UPT PEMASYARAKATAN SE-KABUPATEN LANGKAT DENGAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LANGKAT

Bapak Plt. Bupati Langkat melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat, Bapak Faizal Rizal Matondang, S.Sos, M.AP pada hari Rabu, tanggal 17 Mei 2023 menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Langkat (Bapak Alexander Lisman Putra, A.Md, IP, SH, MH), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Langkat (Bapak Refin Tua Simanulla, SH), Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkalan Brandan (Bapak A.Agung Gde Joni, PP, A.Md, IP, SH) dan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura ( Bapak Zulkifli Bintang, A.Md, IP, S.Sos, M.SI).

Perjanjian Kerjasama ini sebagai salah satu momentum yang tepat bagi kami untuk menjalin kerjasama dan bersinergi lebih baik, sehingga kami dapat menunaikan amanah yang kami emban dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, khususnya pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan di lingkungan UPT Lembaga Pemasyarakatan Se-Kabupaten Langkat ini guna mendukung lancarnya pembangunan bangsa dan negara kami khusunya Kabupaten Langkat ini.

Sebagai salah satu upaya untuk memotivasi dan mendorong kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik bagi terpenuhinya hak-hak kepemilikan dokumen kependudukan warga binaan sebagai warga masyarakat dan warga yang sama kedudukannya dengan warga negara lainnya.

Bagikan