Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat Terbitkan Akta Kematian 26 Korban Covid-19 Yang Meninggal Dunia di Kabupaten Langkat

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Langkat menerbitkan Akta Kematian bagi korban Covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Langkat. Setelah mendapatkan daftar nama korban Covid-19 yang meninggal dunia dari Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Langkat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat segera menerbitkan Dokumen Kependudukan berupa Akta Kematian korban Covid-19 yang meninggal dunia, yakni sebanyak 26 orang.

Dalam hal ini Bupati Langkat Bapak Terbit Rencana Peranginangin melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat Bapak Faizal Rizal Matondang, S.Sos, M.AP Menyerahkan Dokumen Administrasi Kependudukan berupa Akta Kematian kepada pihak Keluarga melalui Tim Satgas Gugus Covid-19 Kabupaten Langkat di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Langkat yang bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat pada Senin (29/3). Turut hadir juga Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat Ibu dr. Juliana dan Ketua Satgas Gugus Covid-19 Kabupaten Langkat Bapak Iwan Syahri.

Bagikan