Pelayanan dan penyerahan Dokumen Administrasi Kependudukan dalam Program “NANTI KUTUNTASKAN”

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat membuat program “Nanti Kutuntaskan” yang bertujuan untuk mempermudah akses dokumen administrasi kependudukan bagi warga disabilitas.

Program “Nanti Kutuntaskan” bertujuan untuk membantu warga disabilitas mendapatkan dokumen administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga dengan lebih mudah dan cepat.

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat melakukan perekaman data warga penyandang disabilitas dan menyerahkan dokumen adminduk kepada warga penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya inklusi sosial. Kegiatan ini bertujuan memastikan semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki akses yang sama terhadap layanan public, khususnya layanan kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat bapak Faizal Rizal Matondang S.Sos, M.AP, dalam pernyataannya menegaskan bahwa Langkah-langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan inklusi dan memastikan semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dapat menikmati hak yang sama atas layanan public. “ Kami berupaya untuk terus meningkatkan layanan dan mempermudah akses bagi seluruh warga, tanpa terkecuali,” ujarnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan warga disabilitas di kabupaten langkat dapat lebih mudah mengurus dan mendapatkan dokumen kependudukan yang diperlukan, sehingga mereka dapat merasakan manfaat dari layanan public secara penuh.

Bagikan