PENANDATANGANAN PERPANJANGAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA DISDUKCAPIL KABUPATEN LANGKAT DENGAN RUMAH SAKIT UMUM MAHKOTA BIDADARI KAB. LANGKAT DALAM PROGRAM ALDA KITA

Bapak Pj. Bupati Langkat melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat, Bapak Faizal Rizal Matondang, S.Sos, M.AP pada hari selasa tanggal 08 Mei 2024 perpanjangan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat dengan Direktur Rumah Sakit Umum Mahkota Bidadari dr. Yohannes Febru Nainggolan, MARS, dalam program pelayanan “ALDA KITA” (Anak Lahir Dapat KK, KIA dan Akta Lahir) bagi masyarakat Langkat yang menggunakan fasilitas kesehatan berupa layanan kelahiran di  Rumah Sakit Umum Mahkota Bidadari. Maksud dan tujuan Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk Penerbitan Biodata Penduduk dan Penerbitan Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran, penduduk yang berdomisili di Kabupaten Langkat dalam rangka peningkatan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran anak usia 0-18 tahun sekaligus peningkatan kualitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Mahkota Bidadari.

Tahap awal Perjanjian Kerjasama ini telah dilaksanakan selama 1 (satu) Tahun sejak ditanda tanganinya oleh Para Pihak dan dapat diperpanjang atas persetujuan Para Pihak pada tanggal 08 Mei 2023. Perpanjangan kerjasama ini juga dilakukan karena memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Langkat yang menggunakan fasilitas kesehatan berupa kelahiran di Rumah Sakit Umum Mahkota Bidadari dalam mempermudah pengurusan Dokumen Administrasi Kependudukan. Semua Dokumen Administrasi Kependudukan yang diterbitkan dalam perjanjian Kerjasama ini baik berupa Biodata Penduduk Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran bersifat gratis tanpa dipungut biaya (Peraturan Bupati Langkat Nomor 03 Tahun 2014).

Direktur Rumah Sakit Umum Mahkota Bidadari mengucapkan apresiasi kepada Bapak Pj. Bupati Langkat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat karena dengan adanya Kerjasama ini dapat mempermudah dan membahagiakan masyarakat dalam kepengurusan Dokumen Kependudukan. Sebelumnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga telah menjalankan Program ALDA KITA tersebut di Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Pura, RSU Delia, RSU Sylvani, RSU Artha Medica Binjai.

Bagikan