Perjanjian Kerjasama Antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat dengan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Langkat Pelayanan “ALDA KITA” (Anak Lahir Dapat KK, KIA dan AKTA)

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat, Bapak Faizal Rizal Mantondang, S.Sos, MAP pada hari Senin 8 Maret 2021 menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat dengan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Pura Kabupaten Langkat Bapak dr. Immanuel Pinem, MKM yaitu program pelayanan “ALDA KITA” (Anak Lahir Dapat KK, KIA dan Akta). Maksud dan tujuan Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk Penerbitan Biodata Penduduk dan Penerbitan Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran, penduduk yang berdomisili di Kabupaten Langkat dalam rangka peningkatan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran anak usia 0-18 tahun sekaligus peningkatan kualitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Perjanjian Kerjasama ini berlaku selama 1 (satu) Tahun sejak ditanda tanganinya Perjanjian Kerjasama ini oleh Para Pihak dan dapat di perpanjang atas persetujuan Para Pihak. Semua Dokumen Administrasi Kependudukan yang diterbitkan dalam perjanjian Kerjasama ini baik berupa Biodata Penduduk Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran bersifat gratis tanpa dipungut biaya (Peraturan Bupati Langkat Nomor 03 Tahun 2014).

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Pura Kabupaten Langkat Bapak dr. Immanuel Pinem, MKM sangat berterima kasih sekali kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat karena dengan adanya Kerjasama ini dapat mempermudah masyarakat dalam kepengurusan Dokumen Kependudukan seperti Penerbitan Biodata Penduduk, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA). Dalam Perjanjian Kerjasama ini Pemohon yang lahir di Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Pura melengkapi berkas yang diperlukan untuk kepengurusan Dokumen tersebut dan selanjutnya Petugas dari Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Pura mengirimkannya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat melalui E-Mail yang sudah disediakan. Setelah diverifikasi dan divalidasi oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat mengirimkan file PDF Dokumen Kependudukan berupa Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran ke E-Mail Pelayanan “ALDA KITA” di Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Pura untuk selanjutnya dilakukan pencetakan dengan menggunakan Kertas HVS 80 gram ukuran A4 Berwarna Putih.

Bagikan