MOLIN (Mobil Layanan Online) turun langsung ke-23 Kecamatan se-Kabupaten Langkat

Sebagai bentuk Pelayanan Prima kepada warga masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat melaksanakan Program Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) langsung turun ke-23 Kecamatan se-Kabupaten Langkat dengan menggunakan Mobil Layanan Online (MOLIN) milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat guna untuk membantu mempercepat perekaman KTP-El.

Pelaksanaan Perekaman tidak hanya dilaksanakan pada hari kerja, tetapi dilaksanakan juga pada hari Sabtu dan Minggu dan hari libur lainnya. Selain dilaksanakan oleh petugas masing-masing dikecamatan, Pelayanan Perekaman juga menggunakan Mobil Layanan Online (MOLIN). Petugas mendatangi rumah warga yang tidak mampu melaporkan diri seperti Lanjut Usia (Lansia), warga yang sakit keras, disabilitas, didatangi langsung oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat yang ada dikecamatan masing-masing untuk Pelaksanaan Perekaman KTP Elektronik dan sekaligus petugas membagikan masker kepada warga masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Penctatan Sipil Kabupaten Langkat Bapak Faizal Rizal Matondang, S.Sos, MAP selalu menghimbau kepada warga masyarakat kita harus tetap mengikuti protokol kesehatan dengan 3M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, harus selalu mencuci tangan dengan sabun guna mencegah penyebaran Covid-19.

Bagikan