DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LANGKAT MENYERAHKAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN KEPADA PENYANDANG DISABILITAS DI KECAMATAN HINAI KABUPATEN LANGKAT

Bupati Langkat Bapak Terbit Rencana Peranginangin melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat Bapak Faizal Rizal Matondang, S.Sos, MAP yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Bapak Satria Hamdani, S.Sos, M.AP dan Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Bapak Dafiq Roniya Tarigan, SE, M.AP menyerahkan secara langsung Dokumen Kependudukan Kepada Penyandang Disbilitas di Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Rabu (16/6).

Warga Penyandang Disabilitas yang mendapatkan Dokumen Kependudukan tersebut adalah Ibu Suriani Warga Desa Baru, Pasar 8 Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat. Dokumen Kependudukan yang di dapat berupa KTP-El beserta Kartu Keluarga yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil. Turut hadir juga Kepala Desa beserta Sekretaris Desa setempat dan Koordinator Kecamatan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat.

Kegiatan ini merupakan rasa wujud peduli Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat terhadap warga penyandang disabilitas danĀ  dilakukan untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam mengurus Administrasi Kependudukan. Hal ini sesuai dengan arahan Bapak Bupati Langkat agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat dapat hadir ditengah-tengah masyarakat yang membutuhkan. Program ini juga merupakan salah satu upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabuapeten Langkat dalam meningkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan.

Bagikan