DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LANGKAT MENYERAHKAN AKTA KEMATIAN DAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN LAINNYA KEPADA KELUARGA KORBAN NELAYAN YANG TENGGELAM DI PERAIRAN BELAWAN

Dua orang nelayan dikabarkan hilang akibat tenggelamnya satu unit sampan alat tangkap jaring gembung di Belawan, Kecamatan Belawan, Kota Medan pada Kamis (7/10) malam. Dari peristiwa itu terdapat dua nelayan hilang yaitu Taufik Hidayat (36) yang merupakan Anak Buah Kapal warga Dusun I Desa Perlis, Kecamatan Berandan Barat dan Edi Amin (47) dengan alamat Dusun VI Desa Perlis, Kecamatan Berandan Barat.

Kemudian pada hari Jum’at (08/10) pukul 17.00 WIB korban berhasil ditemukan di Patok 25 Lampu Pusing Perairan Belawan – Kwala Besar dalam keadaan meninggal dunia. Setelah ditemukan korban Alm. Taufik Hidayat dimakamkan di Pemakaman Umum Sri Menanti Dusun II Perlis, sementara korban Alm. Edi Amin dimakamkan di Pemakaman Umum Sri Menunggu Dusun V Melur.

Pada kesempatan ini melalui Program Layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat “SI UDANG GALAH” (Siap Urus Dokumen Langsung Warga yang Mengalami Musibah) Bupati Langkat Bapak Terbit Rencana Peranginangin melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat Bapak Faizal Rizal Matondang, S.Sos, MAP turut hadir ditengah-tengah keluarga korban untuk menyerahkan Dokumen Administrasi Kependudukan berupa Akta Kematian sekaligus perubahan Data Kartu Keluarga dan KTP-el bagi keluarga Alm. Taufik Hidayat dan Alm. Edi Amin yang diterima langsung oleh Istri Almarhum. Turut hadir dalam penyerahan Dokumen Kependudukan ini Camat Berandan Barat, Kepala Desa Perlis dan juga Koordinator Kecamatan Berandan Barat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat

Bagikan