DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KAB. LANGKAT GIAT MELAKSANAKAN PELAYANAN KELILING (JEMPUT BOLA) PEREKAMAN KTP ELEKTRONIK

Dalam rangka ikut mensukseskan pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat giat melaksanakan pelayanan keliling  (jemput bola) perekaman KTP elektronik. Pelayanan Keliling tersebut dilaksanakan di Desa/Kelurahan di 23 (dua puluh tiga) Kecamatan di Kab. Langkat, perekaman pemilih pemula pada Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat, perekaman warga binaan di Lapas/Rutan, perekaman dengan menggunakan layanan MOLIN (Mobil Layanan Online).

 

Kegiatan ini merupakan steelsel aktif  aparatur pemerintah sebagai perwujudan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam hal perekaman KTP elektronik dan pengurusan dokumen kependudukan lainnya, tidak hanya menekankan pada keaktifan masyarakat, tetapi juga peran aktif dari aparatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk turun ke lapangan melayani masyarakat. Kegiatan pelayanan keliling sangat membantu masyarakat dalam memenuhi perekaman KTP elektronik dan pengurusan dokumen kependudukan.

 

Khusus perekaman KTP-el bagi warga binaan Lapas/Rutan/LP Narkotika/LP Pemuda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Langkat melalui petugas Kecamatan secara serentak melaksanakan perekaman KTP-el pada hari Senin, tanggal 07 Januari 2019. Hasil Perekaman KTP-el warga binaan di Rutan Pangkalan Berandan berjumlah 7 (tujuh) orang, selanjutnya perekaman warga binaan di Lapas Kelas II B Tanjung Pura berjumlah 11 (sebelas) orang. Perekaman KTP-el di Lapas Narkotika Kelas III Langkat sebanyak 8 (delapan) orang, sedangkan perekaman KTP-el di Lapas Pemuda kelas III Langkat sebanyak 14 (empat belas) orang. Total perekaman warga binaan Lapas/Rutan tersebut berjumlah 40 (empat puluh) orang.

 

Kegiatan pelayanan keliling ini akan terus dilanjutkan, masyarakat dapat menghubungi petugas Dukcapil yang berada di Kecamatan masing-masing, perihal jadwal pelayanan keliling ke Desa/Kelurahan. Dengan kegiatan ini diharapkan target perekaman KTP elektronik di Kabupaten Langkat dapat tercapai 100%, pemenuhan hak identitas penduduk, peningkatan kesadaran kepemilikan dokumen kependudukan dan kemudahan akses pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Langkat.

Bagikan